Menurut Abdurrahman Al-Maliki dalam As-Siyasah
Al-Iqtishadiyah Al-Mutsla, jaminan sosial dalam Kapitalisme bukanlah ide
asli dalam Kapitalisme, melainkan sekedar ide korektif setelah kapitalisme yang
pro mekanisme pasar menimbulkan kesenjangan dan ketidakdilan di Barat pada abad
ke-19. Ini berbeda dengan Islam yang menetapkan jaminan sosial sebagai ide
asli, bukan ide tambal sulam yang datang belakangan. Inilah keunggulan Islam
dibanding Kapitalisme. (Al-Maliki, 1963:157).Adapun Sosialisme, berusaha mewujudkan jaminan sosial melalui ide persamaan dalam kepemilikan. Dalam sosialisme, kepemilikan individu khususnya alat produksi akan dilarang, karena dianggap menghalangi keadilan. Dengan larangan itu, individu akan mempunyai kesamaan dalam kepemilikan dan pada gilirannya akan memperoleh jaminan sosial. Ide ini menurut Abdurrahman Al-Maliki justru tidak menjamin terwujudnya jaminan sosial. Karena Sosialisme sebenarnya lebih mengutamakan larangan kepemilikan alat produksi, tanpa mampu memastikan apakah jaminan sosial terwujud atau tidak. Jadi yang betul-betul dijamin dalam Sosialisme adalah larangan kepemilikan alat produksi, bukan jaminan sosialnya itu sendiri. Ini berbeda dengan Islam yang dengan seperangkat hukum Syariah-nya, betul-betul menjamin kebutuhan-kebutuhan rakyat, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan penyempurna (sekunder), tanpa melarang kepemilikan individu. (Al-Maliki, 1963:157). Tulisan ini akan menerangkan bagaimana Islam menjamin kebutuhan-kebutuhan rakyat tersebut.