One of The Best College Academy of Our Country

Slide/Power Point Smstr 2 (utk UTS)

Minggu, 20 Maret 2011

Assalamu'alaikum..
Teman-teman.. Untuk powerpoint, diharapkan kepada temen-temen.. apabila memiliki powerpoint(ppt), agar bisa bermanfaat dikirim ke admin untuk di upload dan bisa di download, demi kepentingan bersama. Timbulkan kerjasama kita dalam proses belajar.. Syukron :)
Berikut list power point : (klik aj)
Nb : Maav..untuk Statistik,Pkn tdk mendapat Ppt
Untuk memudahkan mendownload, bisa dilihat di bagian bawah blog..
syukron

Hearing

Assalamu'alaikum.. Akhirnya telah berjalanlah salah satu proker penting dari Hima EkIs. Acara yang diadakan oleh Hima EkIs pada tanggal 17 Maret kemarin adalah Hearing, acara sebagai wahana silaturahmi antara mahasiswa dengan dosen. Di acara ini, para mahasiswa EkIs menyampaikan semua keluh kesahnya, baik untuk masalah pengajaran, sistem mata kuliah yang ada, dan perilaku mahasiswa dosen, begitu pula para dosen. Acara ini diikuti oleh semua angkatan EkIs. Karena banyaknya respon baik yang muncul setelah selesainya acara diharapkan untuk Hearing berikutnya, semua mahasiswa hadir dan ikut memberikan suaranya demi Ekonomi Islam yang lebih baik.
Berikut adalah slide yang berisi pertanyaan2 dari para mahasiswa dan pernyataan dari para dosen. Juga hasil survei terhadap mata kuliah tertentu yang mendapat 'perhatian khusus'.

Nabi Muhammad

01. NABI MUHAMMAD (570 SM - 632 SM)

Jatuhnya pilihan saya kepada Nabi Muhammad dalam urutan pertama daftar Seratus Tokoh yang berpengaruh di dunia mungkin mengejutkan sementara pembaca dan mungkin jadi tanda tanya sebagian yang lain. Tapi saya berpegang pada keyakinan saya, dialah Nabi Muhammad satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih sukses-sukses luar biasa baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.

Berasal-usul dari keluarga sederhana, Muhammad menegakkan dan menyebarkan salah satu dari agama terbesar di dunia, Agama Islam. Dan pada saat yang bersamaan tampil sebagai seorang pemimpin tangguh, tulen, dan efektif. Kini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.

Sumber Hukum Islam

Senin, 14 Maret 2011


Pembahasan sumber-sumber Syariat Islam, termasuk masalah pokok (ushul) karena dari sumber-sumber itulah terpancar seluruh hukum/syariat Islam. Oleh karenanya un
tuk menetapkan sumber syariat Islam harus berdasarkan ketetapan yang qath’i (pasti) kebenarannya, bukan sesuatu yang bersifat dugaan (dzanni).

Allah SWT berfirman:
“(Dan) janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya.” (QS. Al Isra 36)

“(Dan) kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran.” (QS. Yunus 36)
Masalah ini termasuk masalah pokok (ushul), sebab menjadi dasar bagi seorang Muslim untuk menarik keyakinan atas hukum-hukum amaliahnya. Apabila
landasan suatu hukum sudah salah, maka seluruh hukum-hukum cabang yang dihasilkannya menjadi salah pula. Oleh sebab itu menetapkan sumber syariat Islam tidak dapat dilakukan berdasarkan persangkaan ataupun dengan dugaan belaka.

Berdasarkan pengertian di atas maka yang memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sumber pengambilan dalil-dalil syar’i adalah Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ Shahabat dan Qiyas (yang mempunyai persamaan illat syar’i).

Al-Qur’an

Definisi Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril kepada Rasulullah saw dengan menggunakan bahasa Arab disertai kebenaran agar dijadikan hujjah(argumentasi) dalam hal pengakuannya sebagai rasul dan agar dijadikan sebagai pedoman hukum bagi seluruh ummat manusia, di samping merupakan amal ibadah bagi yang membacanya.



Al-Qur’an diriwayatkan dengan cara tawatur (mutawatir) yang artinya diriwayatkan oleh orang sangat banyak semenjak dari generasi shahabat ke generasinya selanjutnya secara berjamaah. Jadi apa yang diriwayatkan oleh orang per orang tidak dapat dikatakan sebagai Al-Qur’an.

Silabus Ushul Fiqh smstr 2

Jumat, 11 Maret 2011


No
Topik
Kelompok
1
Pengantar ( kontrak belajar dan materi )
a. Pengertian Ushul Fiqh, Fiqh dan Syariah
b. Objek Kajian Ushul Fiqh
c. Sejarah perkembangan Ushul Fiqh
2
Maqashid Syariah dan Hukum Syara’
a. Pengertian dan Macam Maqashid Syariah
b. Pembagian hukum: wadh’i dan taklifi
3
Sumber Hukum Islam (1)
a. Al-Qur’an
- PengertianAl-Qur’an
- Kehujjahan Al-Qur’an
- Petunjuk (dilalah) Al-Qur’an: Nash Qath’i dan Zhanni
b. As-Sunnah
- Pengertian As Sunnah
- Pembagian As-Sunnah
- Fungsi As-Sunnah
- Kehujjahan As Sunnah
1-9
4
Sumber Hukum Islam (2)
c. Ijma’
- Pengertian Ijma’
- Syarat-Syarat
- Pembagian Ijma’
- Kehujjahan Ijma’
d. Qiyas
- Pengertian
- Rukun
- Kehujjahan qiyas
Aplikasi dalam muamalah/ekonomi
1-9
5
Metodologi Hukum Islam (1)
a. Ijtihad (Pengertian, syarat, mujtahid dll)
b. Istihsan
c. Istishlah
d. Istishab
Aplikasi metode-metode tersebut dalam muamalah